RSS
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

pendidikan Jepang :o

Pendidikan di Jepang mencakup pendidikan formal di sekolah, pendidikan moral di rumah, dan pendidikan masyarakat (pendidikan seumur hidup). Wajib belajar pendidikan dasar dan menengah berlaku untuk penduduk berusia 6 tahun hingga 15 tahun. Penduduk terdaftar yang memiliki anak usia wajib belajar akan menerima pemberitahuan untuk memasukkan anak ke sekolah. Sebagian besar lulusan sekolah menengah pertama melanjutkan ke sekolah menengah atas.

Sekolah negeri atau sekolah umum (公立学校, kōritsu gakkō?) diselenggarakan oleh pemerintah prefektur atau pemerintah kota, dan kadang-kadang oleh pemerintah pusat. Sebagian besar sekolah dasar negeri dan sekolah menengah pertama negeri dikelola pemerintah kota. Sebagian besar sekolah menengah atas dikelola oleh pemerintah prefektur, dan kadang-kadang oleh pemerintah kota. Sekolah swasta (市立学校, shiritsu gakkō?) diselenggarakan oleh badan hukum. Sebagian besar sekolah menengah atas dikelola oleh pemerintah prefektur, dan kadang-kadang oleh pemerintah kota. Sekolah swasta (市立学校, shiritsu gakkō?) diselenggarakan oleh badan hukum. Baca Selengkapnya...

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

UKM

Keberadaan UKM sebagai bagian dari seluruh entitas usaha nasional merupakan wujud nyata kehidupan ekonomi yang beragam di Indonesia. Oleh karena itu, penempatan peran UKM merupakan salah satu pilar utama dalam mengembangkan sistem perekonomian, namun hingga kini perkembangannya masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pelaku ekonomi yang lain. Dalam pengembangannya, UKM harus menjadi salah satu strategi utama pembangunan nasional yang pelaksanaannya diwujudkan secara sungguh-sungguh dengan komitmen bersama yang kuat serta didukung oleh upaya-upaya sistematis dan konseptual secara konsisten dan terus -menerus dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan (baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat di tingkat nasional, regional, maupun lokal).
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memiliki dua definisi usaha kecil yang dikenal di Indonesia, yaitu:
Definisi usaha kecil menurut Undang-Undang No. 9 tahun 1995 tentang Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp 1.000.000.000 (1 milyar) dan memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, paling banyak Rp 200.000.000,00.
Definisi menurut kategori Badan Pusat Statistik (BPS), usaha kecil identik dengan industri kecil dan industri rumah tangga. BPS mengklasifikasikan industri berdasarkan jumlah pekerjanya, yaitu:
Industri rumah tangga dengan pekerja 1-4 orang.
Industri kecil dengan pekerja 5-19 orang.
Industri menengah dengan pekerja 20-99 orang.
Industri besar dengan pekerja 100 orang atau lebih.
Sejalan dengan perkembangan dalam era globalisasi dan tuntutan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, masalah krusial yang juga banyak dikeluhkan belakangan ini oleh para pelaku bisnis termasuk UKM munculnya berbagai hambatan yang berkaitan dengan peraturan-peraturan baru, khususnya di daerah. Peraturan-peraturan daerah ini sering kurang atau bahkan tidak memberikan kesempatan bagi UKM untuk berkembang. Dalam implementasinya, birokrasi administrasi yang berbelit-belit dan penegakan hukum yang kurang tegas menjadi tantangan yang terus harus kita atasi ke depan. Berawal dari berbagai masalah, tantangan, dan hambatan tersebut di atas, maka dalam pengembangan koperasi dan UKM, pemerintah telah menetapkan arah kebijakannya, yaitu:
Mengembangkan UKM.
Memperkuat Kelembagaan.
Memperluas basis dan kesempatan berusaha.
Mengembankan UKM sebagai produsen, dan
Membangun Koperasi
Dalam pembangunan perekonomian di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang memiliki peranan penting. Hal ini dikarenakan sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. UKM juga memiliki peran yang strategis dalam pembangunan perekonomian nasional, oleh karena itu, selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam perindustrian hasil-hasil pembangunan.

Usaha kecil dan menengah (UKM) dalam memegang peranan penting tersebut, baik ditinjau dari segi jumlah usaha (establishment) maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BPS dan Kantor Menteri Negara untuk Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menegkop & UKM), usaha-usaha kecil termasuk usaha-usaha rumah tangga atau mikro (yaitu usaha dengan jumlah total penjualan (turn over) setahun yang kurang dari Rp 1 milyar), pada tahun 2000 meliputi 99,9 persen dari total usaha-usaha yang bergerak di Indonesia. Sedangkan usaha-usaha menengah (yaitu usaha-usaha dengan total penjualan tahunan yang berkisar antara Rp 1 Milyar dan Rp 50 Milyar) meliputi hanya 0,14 persen dari jumlah total usaha. Dengan demikian, potensi UKM sebagai keseluruhan meliputi 99,9 persen dari jumlah total usaha yang bergerak di Indonesia.

Dalam rangka menangkap semangat reformasi, demokratisasi, desentralisasi, dan partisipasi; maka perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan penyempurnaan terus-menerus keseluruhan program pembangunan seyogyanya mengacu pada paradigm pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community-based development) atau pembangunan yang berpusat pada manusia (people-centered development). Konsep pelaksanaan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat tersebut antara lain berlandaskan azas-azas:
Komitmen penuh pemerintah dengan keterlibatan minimal (fully committed with less involvement),pemerintah berintervensi hanya apabila terjadi distorsi pasar dengan cara selektif dan bijaksana (smart intervention)
Peran-serta aktif (participatory process) dari seluruh komponen
Masyarakat madani (civil society)
Keberlanjutan (sustainability)
Pendanaan bertumpu pada prinsip-prinsip: efisiensi, efektivitas, transparansi, dan accountability serta dapat langsung diterima oleh masyarakat yang betul-betul memerlukan (intended beneficiaries).
Sebagai konsekuensinya semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) atau semua unsur masyarakat madani (pemerintah, pengusaha, perguruan tinggi serta masyarakat dan/atau LSM) haruslah dilibatkan di dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, dan evaluasi pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah/lokal. Upaya menegakkan kemandirian nasional dalam rangka mengurangi/menghapuskan beban hutang dan ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri serta upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional harus dibangun melalui penggalian dan mobilisasi dana masyarakat serta peningkatan partisipasi segenap unsur masyarakat madani (Indonesia Incorporated) dalam proses pembangunan berlandaskan paradigma pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community-based development). Dengan demikian pengembangan investasi akan berlangsung secara berkelanjutan dan berakar dari kemampuan sumberdaya nasional dengan partisipasi luas masyarakat dan dunia usaha, terutama UKM dan Koperasi sebagai komponen terbesar usaha nasional, sehingga terbentuk keandalan daya saing investasi nasional. Pembangunan investasi bagi perkuatan usaha nasional, perlu lebih didorong untuk memperluas pemerataan kesempatan berusaha bagi seluruh pelaku ekonomi dalam rangka memperkuat basis perekonomian nasional yang tangguh dan mandiri serta untuk mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan.

Dalam mewujudkan system tersebut, dibutuhkan lingkungan yang mendukung. Lingkungan yang paling dekat adalah lingkungan operasi UKM itu sendiri yang secara langsung dihadapi oleh UKM. Lingkungan ini secara langsung mempengaruhi performa UKM. Kompetitor, kreditor, pelanggan, buruh, dan pemasok adalah faktor-faktor yang mempengaruhi performa UKM. Penguasaan pangsa pasar salah satu faktor yang menentukan sejauhmana daya kompetisi UKM. Sedangkan dari sisi sistem kredit, perburuhan, dan pelanggan juga sangat nyata mempengaruhi UKM.

Prospek bisnis UKM dalam era perdagangan bebas dan otonomi daerah sangat tergantung pada upaya yang ditempuh oleh pemerintah dalam mengembangkan bisnis UKM. Salah satu upaya kunci yang perlu dilakukan adalah bagaimana mengembangkan iklim usaha yang kondusif bagi UKM. Untuk mencapai iklim usaha yang kondusif ini, diperlukan penciptaan lingkungan kebijakan yang kondusif bagi UKM. Kebijakan yang kondusif dimaksud dapat diartikan sebagai lingkungan kebijakan yang transparan dan tidak membebani UKM secara finansial bicara berlebihan. Ini berarti berbagai campur tangan pemerintah yang berlebihan, baik pada tingkat pusat maupun daerah harus dihapuskan, khususnya penghapusan berbagai peraturan dan persyaratan administratif yang rumit dan menghambat kegiatan UKM.

Suatu faktor penting di beberapa daerah yang sangat mengurangi daya saing UKM adalah pungutan liar (pungli) atau sumbangan wajib yang dikenakan pejabat aparat pemerintah. Pungli liar ini tentu saja akan meningkatkan biaya operasi UKM sehingga mengurangi daya saing mereka. Dengan demikian, pungutan liar maupun beban fiskal yang memberatkan perkembangan UKM di daerah harus dihapuskan.

Selain penciptaan lingkungan bisnis yang kondusif, program-program pengembangan UKM yang diarahkan pada supply driven strategy sebaiknya mulai ditinggalkan, sebagai pengganti dari arah program ini yakni pengembangan program UKM yang berorientasi pasaryang didasarkan atas pertimbangan efisiensi dan kebutuhan riel UKM (market oriented, demand driven programs). Fokus dari program ini yakni pertumbuhan UKM yang efisien ditentukan oleh pertumbuhan produktivitas UKM yang berkelanjutan, dan pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan UKM yang berkelanjutan. Secara lebih spesisfik The Asia Foundation pada tahun 2000 membagi fokus pengembangan UKM baru yang berorientasi pasar tersebut dalam empat unsur pokok, yaitu:
Pengembangan lingkungan bisnis yang kondusif bagi UKM
Pengembangan lembaga-lembaga finansial yang bisa memberikan akses kredit yang lebih mudah kepada U KM atas dasar transparansi
Pelayanan jasa-jasa pengembangan bisnis non-finansial kepada UKM yang lebih efektif
Pembentukan aliansi strategis antara UKM dan UKM lainnya atau dengan usaha besar di Indonesia atau di luar negeri.
Baca Selengkapnya...

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

SDM

Dalam melakukan SDM untuk SDM, ada tiga hal terpisah yang masih berhubungan dalam pekerjaan yang harus di pahami yaitu:
Strategic SDM
Strategi SDM, dan
Organisasi SDM.
Strategic SDM adalah proses dari hubungan praktek SDM pada strategi bisnis. Manajer lini menjalankan fungsi SDM dan strategic SDM. Strategic SDM menciptakan sebuah proses untuk berpindah dari strategi bisnis ke kemampuan berorganisasi pada praktek SDM.
Strategi SDM berbicara tentang membangun sebuah agenda pada fungsi SDM. Strategi SDM membuat sebuah tujuan dan fokus pada fungsi SDM.
Organisasi SDM adalah proses menegenal dan mengembangkan sebuah fungsi SDM untuk menyampaikan servis SDM. Organisasi SDM adalah penerapan yang dilaksanakan oleh eksekutif SDM pada Profesional SDM.

STRATEGIC SDM : PENYUSUNAN STRATEGI BISNIS PADA PRIORITAS SDM

Manajer perusahaan menggunakan strategi utama dalam melakukan strategic SDM, penyusunan strategi bisnis dalam menjalankan hasil SDM. Perumusan strategi menyajikan tiga tujuan. Yaitu :
strategi membicarakan sebuah petunjuk masa depan untuk bisnis atau kata lain sebuah visi, maksud, tujuan, misi atau tinjauan masa depan.
perumusan masalah mengalokasikan sumberdaya. Perusahaan mempunyai sumberdaya, dimana berfokus pada bermacam-macam tujuan. Sejak beberapa perusahaan mempunyai sumberdaya yang cukup untuk bekerja pada stakeholder, dimana pengalokasian sumberdaya harus dibuat.
perumusan strategi menjelaskan janji yang memrefleksikan komitmen yang dibuat dalam diskusi perumusan strategi.
Proses perumusan strategi, eksekutif mengembangkan visi masa depan, mengalokasikan sumberdaya untuk merealisasikan visi, dan berjanji pada stakeholder untuk mencapai tujuannya.

Mengulangi perumusan tanpa mengimplementasikan probabilitas menjadi salah satu tujuan utama dari tugas strategic SDM. Strategic SDM sering dihubungkan dengan strategi bisnis pada tindakan SDM dengan menggambarkan kemampuan untuk mengkritik yang dibutuhkan pada suatu perusahaan untuk menjadi sukses.

STRATEGI SDM: PEMBENTUKAN FUNGSI SDM

Ketika strategi SDM memastikan bahwa sebuah perusahaan mempunyai sumberdaya yang penting untuk menyelesaikan tujuan bisnis perusahaan, strategi SDM menggambarkan penciptaan nilai oleh fungsi SDM.

Langkah 1: menggambarkan suatu arsitektur organisasional
Shared Mindset: tingkat untuk Fungsi sumber daya manusia memiliki suatu mindset bersama atau identitas umum
Competence : tingkat untuk Fungsi sumber daya manusia yang diorganisir oleh individu yang mempunyai pengetahuan, ketrampilan, dan kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan sekarang dan yang akan datang.
Consequence : tingkat yang mana sistem manajemen untuk dicapai yang digunakan oleh sumber daya manusia Para profesional memusatkan pada hasil dan perilaku.
Governance : tingkat yang mana Fungsi sumber daya manusia mempunyai hubungan efektif, komunikasi, pengambilan keputusan, dan kebijakan.
Work process / Capacity for change : tingkat untuk mana Fungsi sumber daya manusia dalam latihan dan penyesuaian dan pemahaman dan peningkatan proses.
Leadership : tingkat untuk kepemimpinan yang efektif yang menyebar keseluruh bagian Fungsi sumber daya manusia.
Langkah 2: menciptakan suatu proses penilaian
Hasil diagnosa Suatu sumber daya manusia menyarankan audit atau penilaian untuk mengidentifikasi dari sumber daya manusia Organisasi.

Langkah 3: menyediakan sumber daya manusia Organisasi
Fungsi sumber daya manusia berlaku bagi kepada dirinya sendiri model praktek Sumber daya manusia. Ketika ini terjadi, praktek ini menjadi bangunan blok menyangkut Sumber daya manusia organisasi.

Langkah 4: prioritas yang di-set
Langkah 4 hasil diagnosa organisasional menentukan prioritas perhatian dari Sumber daya manusia pada beberapa isu kritis. Fungsi dapat menetapkan prioritas untuk mengembangkan praktek Sumber daya manusia. Praktek ini membangun infrastruktur dari Fungsi sumber daya manusia efektif dan implementastion Sumber daya manusia strategis.
Baca Selengkapnya...

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

jadiiLah sahabat nya Bumii

Apakah kita pernah tersadar dimanakah kita sekarang ini? Kita sebagai manusia hidup di Bumi mulai dari lahir, kecil, beranjak dewasa, sampai kita meninggal. Kita sangat berhutang budi pada Bumi, planet tempat tinggal kita yang tercinta ini.

Tetapi, berapa banyak kita telah mengotori Bumi, merusak Bumi, dan membuat Bumi ini menjadi tidak indah lagi? Kadang-kadang kita tidak sadar bahwa perbuatan kita sangat merusak Bumi dan terkesan tidak berterima kasih pada Bumi yang telah berjasa banyak pada Bumi.

Oleh karena itu, kita harus mulai mengubah hidup kita agar perbuatan kita ini tidak lagi merusak Bumi. Tentunya kita adalah manusia yang tidak dapat melakukan semua hal. Jadi, kita cukup melakukan perbuatan yang dapat kita lakukan dan tidak perlu memaksakan diri. Jika kita hanya dapat berbuat hal-hal yang sederhana, ya kita lakukan hal sederhana tersebut. Jangan hanya karena hal sederhana yang bis kita lakukan, kita malu untuk melakukannya sehingga kita tidak melakukan apa-apa. Tetapi juga kita harus mengembangkan diri supaya bisa melakukan hal yang lebih besar lagi. Yang terpenting adalah niat dan keikhlasan.

Hal-hal kecil yang dapat kita lakukan misalnya adalah membuang sampah pada tempatnya, melakukan penghematan listrik, menghemat Bahan Bakar Minyak dan masih banyak lagi.Mungkin kita sudah bosan dengan kata-kata "Buanglah Sampah Pada Tempatnya". Kita mendengar kata-kata itu sejak kita kecil sampai dewasa. Tetapi apakah kita sudah melakukan hal yang kita anggap sederhana tersebut? Mungkin ya, mungkin tidak. Kadang-kadang untuk sampah yang besar kita ingat, tetapi jika sampahnya kecil seperti sobekan kertas, plastik, atau bungkus snack, kita membuangnya begirtu saja. Jika kita ada di kelas, maka kita taruh sampah tersebut dikolong meja. jika ada diangkot maka ditaruh dibawah tempat duduk.

Hal itu tidak hanya dilakukan oleh anak-anak, tetapi juga oleh orang dewasa. Itu menandakan bahwa yang terpenting adalah kesadaran diri. Usia tidak berpengaruh pada sikap seseorang. Yang paling berpengaruh adalah kesadaran. Itu yang paling penting. Begitu juga dengan penggunaan listrik dan air. Kita selalu menganggap bahwa lebih banyak orang yang menngunakan air lebih banyak dari diri kita sendiri sehingga kita berpikir kalaupun kita menghemat, tetap saja tidak akan berguna. Itu adalah pemikiran yang salah. Jika semua orang berfikir itu, maka tidak akan ada yang berhemat bukan? Kita harus menanamkan pikiran segala sesuatu hal yang baik itu harus dimulai dari diri kita sendiri. Jangan menunggu orang lain untuik berbuat hal kebaikan.

Oleh karena itu, maka untuk menjaga lingkungan kita ini, lingkungan Bumi kita yang tercinta ini, lakukanlah suatu hal yang kecil karena sesuatu yang besar itu tidak ada sebelum ada hal yang kecil. Jika hal kecil itu dilakukan oleh banyak orang, maka hal kecil itu akan menjadi hal yang besar. Jika seribu orang membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan, maka daerah tersebut akan menjadi bersih. Tetapi jika seribu orang membuang sampah sembarangan, maka tentunya daerah itu akan sangat kotor sekali.

Jadi, janganlah pernah meremehkan hal-hal kecil seperti menghemat listrik, menghemat air, menghemat BBM, atau membuang sampah pada tempatnya. Lakukan mulai dari diri sendiri lalu tularkanlah pada orang-orang disekitar anda. Jadilha sahabat Bumi dan cintailah Bumi ini. Semoga jika kita telah melakukan hal terbaik yang bisa kita lakukan, Bumi ini kembali indah, sejuk, segar dan udaranya nyaman sehingga ita semakin senang hidup di Bumi ini. JADILAH SAHABAT BUMI!
Baca Selengkapnya...

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

pemanasan gLobaL

Pemanasan global atau Global Warming adalah adanya proses peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan Bumi.
Suhu rata-rata global pada permukaan Bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18 °C (1.33 ± 0.32 °F) selama seratus tahun terakhir. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyimpulkan bahwa, "sebagian besar peningkatan suhu rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat aktivitas manusia"[1] melalui efek rumah kaca. Kesimpulan dasar ini telah dikemukakan oleh setidaknya 30 badan ilmiah dan akademik, termasuk semua akademi sains nasional dari negara-negara G8. Akan tetapi, masih terdapat beberapa ilmuwan yang tidak setuju dengan beberapa kesimpulan yang dikemukakan IPCC tersebut.

Model iklim yang dijadikan acuan oleh projek IPCC menunjukkan suhu permukaan global akan meningkat 1.1 hingga 6.4 °C (2.0 hingga 11.5 °F) antara tahun 1990 dan 2100.[1] Perbedaan angka perkiraan itu disebabkan oleh penggunaan skenario-skenario berbeda mengenai emisi gas-gas rumah kaca di masa mendatang, serta model-model sensitivitas iklim yang berbeda. Walaupun sebagian besar penelitian terfokus pada periode hingga 2100, pemanasan dan kenaikan muka air lautdiperkirakan akan terus berlanjut selama lebih dari seribu tahun walaupun tingkat emisi gas rumah kaca telah stabil.[1] Ini mencerminkan besarnya kapasitas panas dari lautan.
Meningkatnya suhu global diperkirakan akan menyebabkan perubahan-perubahan yang lain seperti naiknya permukaan air laut, meningkatnya intensitas fenomena cuaca yang ekstrim,[2] serta perubahan jumlah dan pola presipitasi. Akibat-akibat pemanasan global yang lain adalah terpengaruhnya hasil pertanian, hilangnya gletser, dan punahnya berbagai jenis hewan.
Beberapa hal-hal yang masih diragukan para ilmuwan adalah mengenai jumlah pemanasan yang diperkirakan akan terjadi di masa depan, dan bagaimana pemanasan serta perubahan-perubahan yang terjadi tersebut akan bervariasi dari satu daerah ke daerah yang lain. Hingga saat ini masih terjadi perdebatan politik dan publik di dunia mengenai apa, jika ada, tindakan yang harus dilakukan untuk mengurangi atau membalikkan pemanasan lebih lanjut atau untuk beradaptasi terhadap konsekuensi-konsekuensi yang ada. Sebagian besar pemerintahan negara-negara di dunia telah menandatangani dan meratifikasi Protokol Kyoto, yang mengarah pada pengurangan emisi gas-gas rumah kaca.
Baca Selengkapnya...

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS